pengertian produk dan jasa


1.      Pengertian Produk dan Jasa
a.       Produk adalah hasil dari kegiatan produksi yang berwujud barang dan mempunyai sifat-sifat fisik. Contohnya : makanan, pakaian, kendaraan, dan lain-lain
b.      Jasa adalah hasil dari kegiatan produksi yang tidak mempunyai sifat-sifat fisik. Contoh dokter, montir, dll.
c.       Produksi adalah kegiatan yang dapat menimbulkan manfaat atau faedah baru.
Manfaat/faedah baru terdiri atas beberapa macam, misalnya faedah bentuk, waktu dan tempat. Contohnya :
-          Seorang wirausahawan yang kreatif mengubah bentuk kayu menjadi meja, kursi dan sebagainya hal ini merupakan faedah bentuk.
-          Seorang wirausahawan membawa hasil pertanian dari perdesaan ke perkotaan, hal ini merupakan tambahan tempat.
-          Seorang wirausahawan mempunyai hasil pertanian yang disimpan di dalam gudang kemudian dikeluarkan lagi sampai waktu yang diperlukan. Hal ini merupakan faedah waktu.
d.      Produsen adalah orang, badan atau lembaga yang menghasilkan produk
e.       Produktivitas adalah suatu perbandingan dari hasil kegiatan yang seharusnya
2.      Persediaan barang
Persediaan barang digunakan untuk menyatakan barang yang :
-          Tersedia untuk dijual
-          Masih dalam proses produksi untuk diselesaikan kemudian dijual
-          Akan dipergunakan untuk produksi barang jadi yang akan dijual
Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa persediaan adalah barang yang dimiliki untuk dijual kembali atau diproses kemudian di jual. Sedangkan barang yang dimiliki tetapi tidak dipakai sendiri (seperti halnya bahan yang habis dijual) tidak termasuk dalam pengertiaan persediaan.

0 Comments:

Posting Komentar